SEJARAH
Pertama kali dibuka pada tahun 1986 dan berakreditasi A, Program Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran mengenai isu kesejahteraan sosial serta upaya pengelolaan masalah kesejahteraan sosial yang terjadi di sekitar masyarakat. Dipenuhi oleh staf pengajar yang berkompeten dan berwawasan luas, mahasiswa diasah untuk memiliki kemampuan mengaplikasikan teori dan teknik pekerja sosial serta menghasilkan tulisan akademis kreatif pada bidang ilmu kesejahteraan sosial. Lulusan Program Sarjana Kesejahteraan Sosial memiliki prospek kerja yang luas pada bidang kesejahteraan sosial sebagai peneliti sosial, tenaga pengajar, dan social entrepreneur di berbagai instansi seperti Kementerian Sosial, dinas sosial, dan lembaga masyarakat.
LAB
- LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI
Profil Lulusan
Lulusan dari Program Studi Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial memiliki kemampuan untuk mengaplikasikan teori dan tehnik Pekerja Sosial (Komunitas), melakukan komunikasi konseling Adiksi Narkoba, menganalisis peraturan dan kebijakan Sosial untuk menghasilkan perubahan dan inovasi kebijakan yang mendukung penyelesaian permasalahan sosial, menghasilkan tulisan akademis, kreatif dan tulisan yang berkaitan dengan bidang ilmu sosial sampai dengan memanajemen dan mensupervisi human services organization (HSO) guna medorong pelayanan sosial yang bersifat lembaga kemanusiaan bertaraf nasional dan internasional.
Capaian Pembelajaran Lulusan
Mahasiswa Program Studi Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial diharapkan :
Mampu menerapkan model kebijakan sosial, model analisis kebijakan sosial dan formulasi implementasi, analisis dan evaluasi kebijakan sosial.
Mampu menerapkan konsep pekerjaan sosial komunitas kedalam perspektif sosial-budaya, ekonomi, ekologis, spiritual, dan Hak asasi manusia.
Mampu melakukan kegiatan riset di bidang sosial guna memberikan alternative dan rekomendasi penyelesaian permasalahan sosial.
Menerapkan konsep manajerial organisasi pelayanan sosial, penyusunan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kinerja organisasi pelayanan sosial.
Mampu mengaplikasikan keterampilan interpersonal konselor adiksi narkoba dan memberdayakan klien korban penyalahgunaan NAPZA (fasilitasi, mengajar/mendidik dan memberi dukungan).
Mampu menerapkan tata nilai Bintang dalam menjalankan tugas sebagai pekerja sosial (komunitas), konseling psiko sosial, advokasi kebijakan sosial, dan konseling adiksi narkoba, manajerial dalam Human Service Organization.
Mampu berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila; Mampu menyajikan berbagai alternatif penanganan masalah kesejahteraan sosial di tingkat komunitas untuk dapat berkontribusi dalam mengambil keputusan strategis.
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur yang memperhatikan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.